Program kegiatan yang dapat disampaikan adalah program kerja dari setiap bagian Seksi kepengurusan. Secara rinci dapat disampaikan sebagai berikut:
A. Ketua
Koordinator merupakan pengemban amanah organisasi yang dipilih pada waktu musyawarah anggota yang bertanggung jawab atas terlaksananya seluruh amanah organisasi yang dibebankan dalam program kerja maupun peraturan organisasi. Rincian program kerja bidang kepemimpinan adalah sebagi berikut:
· Mengkoordinasi kegiatan rutin organisasi secara umum
· Mengkoordinir dan mewakili organisasi dalam kegiatan eksternal
· Mengkoordinir, memotivasi dan membimbing seluruh kegiatan bidang dan bagian-bagian kepengurusan dalam melaksanakan amanah organisasi
· Mempertanggungjawabkan kesepakatan kepengurusan organisasi dalam musyawarah anggota.
· Rapat koordinasi
· Up Grading
B. Kesekretariatan
Sekretartis membantu langsung ketua umum yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program kerja administrasi dan kesekretariatan. Melaksanakan kegiata-kegiatan organisasi antara lain:
· Mengaturdan mengelola surat menyurat organisasi secara umum
· Membuaat draf surat keluar untuk ditandatangani koordinator umum
· Mengkoordinasikan seluruh sekretaris bidang dalam hal surat menyurat, agenda surat dan kesekretarisan
· Memberikan laporan kesekretarisan kepada koordinator
· Menjadi notulis dalam rapat umum organisasi
· Melakukan inventarisasi, perwatan, pengelolaan dan penambahan perlengkapan di dalam organisasi
C. Kebendaharaan
Bendahara membantu ketua umum yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program kerja pengelolaan keuangan. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
· Mengelola keuangan organisasi
· Memberikan laporan keuangan pada koordinator
· Tabungan anggota
· Transparansi keuangan
· Optimalisasi donator
D. Seksi Kerohanian
Program kerjanya antara lain:
· Pengajian menjelang bulan ramadhan
· Pengajian Qiroah
· Pengajian Latihan Dakwah
· Pengajian Takmir
· Tadabur alam
· Tutor TPA
· Pengajian minggu Pon
E. Seksi keamanan
Program kerjanya antara lain:
· Menjaga ketertiban pemuda
· Mengkondisikan jam belajar masyarakat
· Mengkondisikan jam kunjung masyarakat
· Menjaga hubungan risma antar anggota
· Menjaga hubungan risma antar masjid
· Menjada ketertiban disetiap kegiatan RisMa
F. Seksi Kegiatan
Program kerjanya antara lain:
· Kerja bakti
· Outbound
G. Seksi Sosial
· Mengkoordinasi kunjungan teman atau warga yang sakit
· Mengkoordinasikan kunjungan risma atau warga yang melahirkan.
· Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang berbentuk social.
· Mengadakan kegiatan bakti social setahun sekali
H. Seksi Kesenian
· Mengkoordinasikan kegiatan kesenian tiap bulan sekali
· Mengembangkan kegiatan kesenia
· Merawat alat-alat kesenian yang ada
I. Seksi Humas
· Mengkoordinasikan kegiatan RisMa
· Menjalin hubungan dengan takmir dengan baik
· Anggota pengajian bapak-bapak, ibu-ibu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar